Panduan Lengkap Niat Tata Cara Sholat Idul Fitri Yang Benar

Panduan Lengkap Niat Tata Cara Sholat Idul Fitri Yang Benar.Bahasan singkat tentang cara sholat Idul Fitri kami muat di artikel ini untuk dapat mudah di pahami oleh sebagian muslim awam .Pada dasarnya, niat sholat hari raya idul fitri sama halnya dengan niat sholat-sholat yang lain yakni cukup diucapkan di dalam hati, niat hanya semata karena Allah dengan hati yang iklas dan mengharapkan ridho Allah SWT.

Seperti diketahui, bahwa sholat hari raya idul fitri merupakan sholat sunnah yang dilakukan setahun sekali setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa ramadhan, dan sholat ini tergolong dalam shalat sunah muakkad, yaitu sholat sunnah yang sangat dianjurkan.


Untuk lafadz niat sholat sunah idul fitri lengkap dalam bahasa arab, tulisan latin dan terjemahannya akan kami bahas di halaman ini, baik itu niat sholat idul fitri sebagai imam maupun niat sholat sebagai ma'mum. Dan berikut adalah bacaan niat selengkapnya.

Panduan Lengkap Niat Tata Cara Sholat Idul Fitri Yang Benar

Seteelah anda membacaa bacaan niat sholat Idul Fitri diatas maka takbiratul ikhram lah dan cara sholat Idul Fitri setelah Takbiratul Ikhram tinggal membaca bacaan doa Iftitah dan selanjutnya takbir sebanyak 7 (Tujuh) kali pada rakaat pertama 5(lima) pada rakaat kedua dan setiap habis membaca takbir disunahkan untuk membaca bacaan Tasbih seperti dibawah ini.

سُبْحَانَ اللهْ وَالْحَمْدُ لِلهْ وَلآ اِلَهَ اِلَّا اللهْ وَاللهُ اَكْبَرْ

subhanallah walhamdu lillah wala ilaha illallah wallahu akbar
Artinya: Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah dan tiada Tuhan selain Allah dan Allah Mahabesar.

Niat Sholat Sunah Idul Fitri sebagai Imam

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATA 'IIDHIL FITHRI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA'AALA

Artinya :
Saya niat sholat sunnah idul fitri dua raka'at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala

Niat Sholat Sunah Hari Raya Idul Fitri sebagai Ma'mum

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATA 'IIDHIL FITHRI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI MA'MUUMAN LILLAAHI TA'AALA

Artinya :
Saya niat sholat sunnah idul fitri dua raka'at menghadap kiblat sebagai ma'mum karena Allah Ta'ala

Sesudah sholat idul fitri kita di anjurkan untuk membaca doa ini.

اَللّهُمَّ اَهْلَ الْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ، وَاَهْلَ الْجُودِ وَالْجَبَرُوتِ، وَاَهْلَ الْعَفْوِ وَالرَّحْمَةِ، وَاَهْلَ التَّقْوَى وَالْمَغْفِرَةِ، اَسْاَلُكَ بِحَقِّ هَذَا الْيَومِ الَّذِي جَعَلْتَهُ لِلْمُسْلِمينَ عِيْدًا، وَلِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ ذُخْرًا وَشَرَفًا وَمَزِيْدًا، اَنْ تُصَلِّيَ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَاَنْ تُدْخِلَنِي فِي كُلِّ خَيْرٍ اَدْخَلْتَ فِيهِ مُحَمَّداً وَآلَ مُحَمَّدٍ، وَاَنْ تُخْرِجَنِي مِنْ كُلِّ سُوءٍ اَخْرَجْتَ مِنْهُ مُحَمَّدًا وَآلَ مُحَمَّدٍ صَلَوَاتُكَ عَلَيْهِ وَعَلَيْهِمْ، اَللَّهُمَّ اِنِّي اَسْاَلُكَ خَيْرَ مَا سَأَلَكَ مِنْهُ عِبَادُكَ الصَّالِحُونَ، وَاَعُوذُ بِكَ مِمَّا اسْتَعَاذَ مِنْهُ عِبَادُكَ الْصَّالِحُونَ


Ya Allah, wahai Pemilik kebesaran dan keagungan, wahai Pemilik kedermawanan dan jabarut, wahai Pemilik pengampunan dan kasih sayang, wahai Pemilik takwa dan maghfirah. Aku memohon kepada-Mu dengan hak hari ini, yang Kau jadikan hari besar bagi kaum muslimin, dan dengan keagungan dan kemuliaan Nabi Muhammad Saw dan keluarganya, sampaikan shalawat kepada Nabi Muhammad dan Keluarga Nabi Muhammad, masukkan aku pada setiap kebaikan yang Kau masukkan ke dalamnya Nabi Muhammad dan keluarganya, keluarkan aku dari setiap keburukan yang Kau keluarkan darimya Nabi Muhammad dan keluarganya. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu yang terbaik dari apa yang dimohon oleh hamba-hamba-Mu yang shaleh. Aku memohon perlindungan kepada-Mu dari segala apa yang perlindungannya dimohon oleh hamba-hamba-Mu yang shaleh.

Demikian saudaraku yang muslim panduan tata cara sholat idzul fitri secara singkat untuk dapat mudah di mengerti dan di pahami oleh sebagian muslim awam.semoga sekirany bermanfaat dan kita yang muslim benar-benar bisa melaksanakan sholat Idul fitri dengan baik,kalau kita masih kurang bisa untuk sholat idul fitri maka ada baiknya kita bertanya lebih dulu kepada ustadz setempat yang ada di sekitar lingkungan kita.artikel terkait kami sajikan bacaan sholat 5 waktu, terimaksih anda telah membaca artikel salmanpakot.

Niat Dan Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap Dengan Bacaannya

Niat Dan Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap Dengan Bacaannya - Niat dan tata cara sholat jenazah didalam memperaktekannya mempunyai perbedaan khusus dengan peraktek sholat yang lain pada umumnya.Yaitu tidak memakai syarat ruku dan syujud posisi tetap dengan berdiri memakai empat takbiran didalam takbirotul ihrom. Namun pada awal mau menyolatkan jenazah baik yang jadi makmum atau imam mengucapkan niat di ucapkan tetap di dalam hati berbarengan dengan takbirotul ihrom yang pertama.

Sholat jenazah atau mayit, fardhu kifayah hukumnya, dikerjakan dan diwakili salah satu keluarganya si mayit jika tidak maka pihak keluarga yang ditinggalkan akan menanggung dosa. Dan apabila tidak diketahui asal mayit atau mayat ini maka pihak berwajib yang berhak mengurusnya (iman desa dll). apabila tidak mengurus jenezah tersebut maka berdosa pulalah seluruh isi desa tersebut.

Rasulullah saw. bersabda" Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua gunung yang besar.” (HR Abu Hurairah)

Niat Dan Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap Dengan Bacaannya

Niat dan tata cara sholat jenazah akan dibahas lengkap di bawah ini silakan baca selengkapnya tentang bacaan niat sholat jenazah. Sholat jenazah merupakan salah satu praktik ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim lainnya yang meninggal dunia.

Bahwa Rasulullah saw. bersabda:“Barang siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud.” (HR Tsauban).

PERAKTEK CARA NIAT SHOLAT JENAZAH

Bacaan niat shalat jenazah untuk mayit laki-laki:

Ushallii alaa hadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’alaa.
Artinya: Aku niat shalat atas mayit laki-laki ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.

Bacaan niat shalat jenazah untuk mayit perempuan:

Ushallii alaa haadzihil mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Aku niat shalat jenajah perempuan ini ampat takbir fardhu kifayah karena Alloh

Setelah membaca niat

2. Takbir Pertama
Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidekap), kemudian membaca Al-Fatihah,

Dan setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir “Allahu akbar”

3. Setelah takbir kedua, lalu membaca shalawat:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammad
Artinya: “Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad”
Lebih sempurna lagi jika membaca shalawat sebagai berikut:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa’alaa aali Muhammadin. Kamaa shallaita ‘alaa Ibrahim wa ‘allaa aali Ibrahim. Wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aalii Muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa Ibrahim wa ‘alaa aali Ibrahim fil-‘aalamiina innaka hamiidummajid.

Artinya: “Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan  pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. DI seluruh ala mini Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”

4. Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa:
Allahummaghfir lahuu warhamhu wa’aafihii wa’fu’anhu.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dab sejahtera, maafkanlah dia.”

Lebih sempurna lagi jika membaca doa:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ

مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ

وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ

وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ

وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّار


Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa a’iduhu min ‘adabil qabri wa ‘adabin nar

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.” (HR. Muslim)

Keterangan:
A. Jika mayit perempuan kata lahu menjadi lahaa.
B. Jika mayitnya dua menjadi kata lahuma
C. Jika mayitnya lebih dari dua menjadi kata lahum

Jika mayit anak-anak doanya adalah:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًَا لِاَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا

وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا

وَاَفْرِغِ الصَّبْرَعَلىٰ قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ

وَلاَ تَحْرِ مْهُمَا اَجْرَهُ


Allahummaj’alhu faratan li abawaihi wa salafan wa dzukhro
wa’idhotaw wa’tibaaraw wa syafii’an wa tsaqqil bihii mawaa ziinahuma
wa-afri-ghish-shabra ‘alaa quluu bihimaa wa laa taf-tin-humaa ba’dahu
wa laa tahrim humaa ajrahu

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orangtuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu-bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orang tuanya.”

5. Selesai takbir keempat, lalu membaca:

اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ


Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.

Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”

6. Kemudian setelah salam membaca:

As-sallamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.
Artinya: “Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”

Demikian informasi Sholat Jenajah yang dapat kami sampaikan untuk anda yang muslim juga masih kami sajikan artikel terkait bahasan sholat bacaan sholat 5 waktu ,Terima kasih anda telah mengufdate blog kami salmanpakot.blogspot.com. Bagi anda yang muslim di manapun berada semoga bermanfaat dan dapat mempermudah didaladam pelaksanaannya Amiiiin

Tata Cara Sholat Taubat Beserta Dengan Doanya

Tata Cara Sholat Taubat Beserta Dengan Doanya. kami tuliskan di blog ini agar kita sebagai ummat islam bisa melaksanakan sholat taubat sebagai pernyataan kita kepada Alloh untuk menyesali apa saja yang di lalukan oleh kita antara siang dan malam, Mengenai waktu sholat taubat adalah kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang diharamkan untuk sholat.

Sholat taubat itu adalah sholat memohon ampun kepada Alloh dengan berharap di hapuskan segala dosa,baik dosa kecil ataupun dosa besar, kemungkinan bagi orang yang melakukan dosa besar maka utamakan meminta ampunan dosa besar. Mengenai jumlah rakaatnya adalah 2, 4 dan 6 rakaat dengan salam tiap dua rakaat.


Anjuran untuk melakukan sholat taubat karena pada hakikatnya manusia itu sipatnya salah dan lupa jadi tidak ada manusia yang hidup bersih dan suci, Kecuali orang yang sering menangis di hadapan Alloh Swt untuk meminta dihapuskan segala dosa dengan tidak lupa setiap habis shalat berdoa membaca istighfar memohon ampun dari segala dosa.

Tata Cara Shalat Taubat Beserta  Dengan Doanya

Didalam bahasan Cara Sholat Taubat kami disini menulis dengan hurup latin saja, agar sebagian yang awam muslim yang benar-benar ingin melakukan sholat Taubat dapat sangat mudah untuk bisa di mengerti dan di pahami dengan baik.karena sholat Taubat ini sangat penting agar kita bisa dekat dengan Alloh dan Alloh bersedia menghapuskan dosa-dosa kita.

Didalam hadist Nabi Muhammad Saw beliau bersabda:
Tegakkanlah sholat shubuh kemudian berhentilah mengerjakan sholat, hingga matahari terbit dan agak meninggi, karena terbitnya matahari pada waktu itu di antara dua tanduk setan, dan ketika itu (sebagian) orang-orang kafir (penyembah matahari) sujud kepada matahari, kemudian setelah itu kerjakankah sholat, karena sesungguhnya sholat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri(oleh malaikat) hingga hilangnya bayang-bayang pada sebuah tombak, kemudian tahanlah diri dari mengerjakan sholat, karena saat itu neraka jahannam sedang dibakar, kemudian jika telah muncul bayang-bayang maka kerjakanlah sholat (sunnah) karena sesungguhnya sholat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh malaikat) hingga engkau mengerjakan sholat ashar, kemudian berhentilah mengerjakan sholat sampai matahari benar-benar tenggelam, karena waktu itu tenggelamnya matahari diantara dua tanduk setan, dan pada saat itu orang-orang kafir (penyembah matahari) bersujud menyembah matahari. (Shahih, HR. Muslim)

Kesimpulan waktu-waktu yang haram untuk sholat adalah sbb. :
1. Pk. 06.00 - 07.00 WIB (Pagi)
2. Pk.11.30 - 12.00 WIB (Zhuhur)
3. Pk.17.30 - 18.00 WIB (Maghrib)

Berikut kami tulis tata cara Sholat Taubat secara ringkas :

1. Berwudhu dengan sempurna.
2. Membaca niat Sholat Taubat :

"Ushollii sunnatat-taubati rok'ataini lillaahi ta'aalaa. Allaahu akbar."
Artinya : Aku berniat sholat taubat dua raka'at karena Allah Ta'ala. Allaahu akbar.

3. Lakukan sholat seperti biasa, dengan penuh khusyu dan mata tetap terbuka. Pada rakaat pertama membaca QS. Al Kaafiruun (109) dan pada rakaat kedua membaca QS. Al Ikhlash (112)
4. Banyaklah berdoa mohon ampunan Allah saat bersujud.

“Yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.” (HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah)

5. Salam.

Doa setelah Sholat Taubat :

Perbanyak Zikir : "Subhanallah wa bihamdih"

Rasulullah Sallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa mengucapkan 'subhanallah wabihamdih' seratus kali dalam sehari, ia akan diampuni segala dosanya sekalipun dosanya itu sebanyak buih di laut.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi)

"Subhanallah wa biham dih"

Artinya : Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya

Dosa sebanyak buih di laut bisa diartikan sebagai dosa-dosa kecil yang sangat banyak. Namun dosa-dosa besar tetap ada, dan dosa-dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan Taubatan Nasuha.

Perbanyak Istighfar :

"Astaghfirullaahal 'azhiim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaih, (taubatan nasuuha), taubata 'abdin zhoolimin laa yamliku linafsihi dhorron wa laa naf'aa wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuro.

Artinya: Aku memohon ampun kepada AllahYang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan selain Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, (taubat yang sesungguhnya), taubat seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai daya untuk berbuat mudhorot atau manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.

"Robbanaa atmim lanaa nuurona waghfirlanaa, innaka 'alaa kulli syai-in qodiir. QS. At-Tahrim (66):8

Artinya : Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Setiap kali seorang hamba melakukan perbuatan dosa besar Allah memberikan tanda noda hitam pada hatinya. Semakin banyak dia mengulangi perbuatan dosanya, maka akan semakin banyak noda hitam (penyakit hati) tersebut. Jika noda tersebut sudah menutupi hatinya maka cahaya Allah; berupa petunjuk, hidayah, dsb. akan sulit masuk ke dalam hati yang sudah tertutup noda tersebut.

Maka seorang hamba yang bertaubat, hendaknya berdoa agar diberikan cahaya bagi hatinya, lalu tidak mengulangi perbuatan dosanya lagi karena arti Taubat adalah; sadar, memohon ampunan Allah dan bertekad tidak mengulangi perbuatan dosanyanya (serta mengembalikan hak orang lain yang sekiranya dia ambil). Berikut sumbernya:

QS. Ali 'Imran (3) : 135 .waalladziina idzaa fa 'aluu faahisyatan aw zholamuu anfusahum dzakaruullaaha fastaghfaruu lidzunuubihim wamay-yaghfirudz-dzunuuba illaallaahu walam yushirruu 'alaa maa fa 'aluu wahum ya'lamuun.

(3:135) Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.

Apa ganjaran orang yang bertaubat ?

QS. Ali 'Imran (3): 136
ulaa-ika jazaa-uhum maghfiratum-mir-rabbihim wajannaatun tajrii min tahtihaal-anhaaru khoolidiina fiihaa, wani'ma ajrul 'aamiliin.

(3:136) Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.

Jadi ganjaran Allah bagi orang yang bertaubat adalah :
1. Ampunan Allah,
2. Surga (bisa diartikan surga di dunia dan di akherat, diselesaikan segala masalahnya),
3. Kekal di dalam surga,
4. Pahala yang terbaik (menambah timbangan kebaikan).

DOA SAYYIDUL ISTIGHFAR

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ


ALLAHUMMA ANTA ROBBI LAA ILAAHA ILLA ANTA KHOLAQTANI WA ANAA ‘ABDUKA WA ANAA ‘ALAA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MAS TATHO’TU, A’UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHONA’TU ABUU-U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA, WA ABUU-U BIDZANBI FAGFIRLI INNAHU LAA YAGFIRUD DZUNUUBA ILLA ANTA.

Artinya: Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yg sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yg telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yg dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yg telah aku lakukan.

Barangsiapa mengucapkannya (sayyidul istighfar) disiang hari dalam keadaan yakin dengannya kemudian dia mati pada hari itu sebelum petang hari, maka dia termasuk penduduk syurga dan siapa yang mengucapkannya di waktu malam hari dalam keadaan dia yakin dengannya, kemudian dia mati sebelum shubuh maka dia termasuk penduduk syurga.” (HR. Al-Bukhari – Fathul Baari 11/97)

Demikian imformasi yang dapat kami sampaikan di blog ini cara sholat taubat semoga anda akan lebih mudah untuk melaksanakan shalat taubat juga sholat sunnat berikutnya yaitu bacaan sholat 5 waktu yang sangat penting bagi kita dan untuk tetap memohon ampunan kepada Alloh dengan banyak melaksanakan shalat taubat semoga bermanfaat Amiiin.

Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap Dengan Doanya

Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap Dengan Doanya. Sudaraku yang muslim semoga selalu dirahmati dan diberkahi diberikan kesehata oleh Alloh Swt Kami disini memberikan gambaran dan peraktek tata cara shalat Duha lengkap dengan bacaanya untuk bisa dimengerti dan di pahami oleh kita dan saudara-saudara kita yang muslim,

Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur. Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( kira-kira jam 9.00 ). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah,dengan berharap dapat kemudahan tidak ada kesulitan.


Ada yang mengatakan bahwa shalat dhuha juga disebut shalat Awwabin. Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa shalat Dhuha berbeda karena shalat Awwabin waktunya adalah antara maghrib dan isya.Jadi kita niatkan saja waktu pagi untuk melakukan shalat Dhuha,kemungkinan adanya banyak pendapat dapat pula membingbangkan hati kita untuk melakukan shalat Dhuha.

Tata Cara Shalat Dhuha Lengkap Dengan Doanya

Waktu kita melakukan sholat dhuha dimulai dari matahari yang mulai terangkat naik kira-kira sepenggelah dan berakhir hingga sedikit menjelang masuknya waktu zhuhur meskipun disunnahkan agar dilakukan ketika matahari agak tinggi dan panas agak terik.Maka disitulah tepat waktu kita melakuan shalat Dhuha dengan baik dan khusu.

Berdasarkan hadits Nabi : ” Allah berfirman : “Wahai Anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya (HR.Hakim dan Thabrani).

Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.”(H.R Tirmidzi)
Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat.(HR Abu Daud)

Rasulullah bersabda di dalam Hadits Qudsi, Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat shalat dhuha, karena dengan shalat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.(HR Hakim dan Thabrani)

Barangsiapa yang masih berdiam diri di masjid atau tempat shalatnya setelah shalat shubuh karena melakukan i’tikaf, berzikir, dan melakukan dua rakaat shalat dhuha disertai tidak berkata sesuatu kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun banyaknya melebihi buih di lautan.(HR Abu Daud)

Adapun diantara keutamaan atau manfaat shalat dhuha ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dan Ahmad dari Abu Dzar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab setiap kali bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh orang lain agar melakukan amal kebaikan adalah sedekah, melarang orang lain agar tidak melakukan keburukan adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu maka cukuplah mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”

CARA MELAKSANAKAN SHALAT DHUHA

Shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal duabelas rakaat, dilakukan secara Munfarid (tidak berjamaah), caranya sebagai berikut :

1. Niat shalat dhuha didalam hati berbarengan dengan Takbiratul ihram
Ushalli Sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa.”
Artinya : Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah ta’ala
2. Membaca doa Iftitah
3. Membaca surat al Fatihah
4. Membaca satu surat didalam Alquran. Afdholnya rakaat pertama membaca surat Asy-Syam dan rakaat kedua surat Al Lail
5. Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali
6. I’tidal dan membaca bacaannya
6. Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
7. Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaanya
8. Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
9. Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian 10.Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.

Bacaan Doa Sholat Dhuha Lengkap Bahasa Arab – Bahasa Indonesia dan Artinya

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ


ALLAHUMMA INNADH DHUHA-A DHUHA-UKA, WAL BAHAA-A BAHAA-UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA, WAL ISHMATA ISHMATUKA. ALLAHUMA INKAANA RIZQI FIS SAMMA-I FA ANZILHU, WA INKAANA FIL ARDHI FA-AKHRIJHU, WA INKAANA MU’ASARAN FAYASSIRHU, WAINKAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA INKAANA BA’IDAN FA QARIBHU, BIHAQQIDUHAA-IKA WA BAHAAIKA, WA JAMAALIKA WA QUWWATIKA WA QUDRATIKA, AATINI MAA ATAITA ‘IBADIKASH SHALIHIN.

Artinya: “Ya Alloh, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Ya Alloh, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”

Terima kasih semoga kita saudara muslim yang mengamalkan dan memahami tata cara shalat Dhuha ini Alloh Swt memberikan segala kemudahan didalam hidup mencari Rizqi yang halal berkah manfaat dunia dan akherat dan bisa mendapat Ridho Alloh Swt sehingga kita bisa masuk sorganya Alloh Swt,untuk catatan berikutnya kami tulis juga bacaan sholat 5 waktu, Semoga dapat mempermudah kelancaran kita untuk menjalankannya.

Tata Cara Sholat Tahajud Beserta Dengan Doanya

Tata Cara Sholat Tahajud Beserta Dengan Doanya.Sholat tahajud adalah salah satu amalan sunnah yang paling digalakkan oleh Rasulullah SAW. Bisa dikatakan tidak ada malam yang beliau lewati tanpa sholat tahajud di dalamnya. Sebagai umatnya, sudah sepatutnya kita mengikuti kebiasaan Rasul ini.

Sayangnya, sedikit sekali dari kita yang melaksanakan salah satu sholat malam ini. Alasannya macam-macam. Bisa karena tidak tahu caranya, tidak tahu keutamaan, rasa malas yang besar atau karena alasan yang lain. Yang jelas, rasa-rasanya sedikit sekali dari kita yang menjadikan sholat tahajud sebagai ibadah rutin.

Itulah salah satu alasan dibuatnya artikel ini: untuk memberikan penjelasan lengkap seputar sholat tahajud agar semakin ramai yang menjadikan sholat malam ini sebagai ibadah rutin. Artikel ini berisi tata cara pelaksanaan sholat tahajud, bacaan niatnya, doa yang kita baca setelah sholat tahajud, keutamaan sholat tahajud hingga tips agar bisa bangun malam untuk melaksanakan sholat tahajud.



Bagi yang belum tahu, sholat tahajud adalah salah satu sholat malam yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sholat sunnah ini dikerjakan dalam kurun waktu sejak setelah shalat isya hingga masuk waktu shubuh. Jadi sholat tahajud tidak boleh dikerjakan siang hari atau sebelum shalat isya.

Tata Cara Shalat Tahajud Beserta Dengan Doanya

Kemudian, seseorang yang ingin melaksanakan sholat tahajud juga harus tidur terlebih dahulu, walaupun cuma sebentar. Tidak dinamakan sholat tahajud jika tidak kita awali dengan shalat isya dan tidur (walaupun cuma beberapa menit saja).

Jumlah rakaat sholat tahajud minimal dua, maksimal tidak terbatas. Namun ada yang mengatakan maksimal 8-12 rakaat. Pelaksanaanya pun secara umum sama seperti sholat sunnah yang lain, tidak ada gerakan-gerakan khusus.

Sholat sunnah tahajud memiliki banyak sekali keutamaan dan manfaat yang akan dijelaskan lebih detail dalam sub-sub bab di bawah.
Sholat Tahajud atau Shalat Tahajud?

kami rasa sebelum membahasa terlalu jauh, hal ini perlu kita bahas lebih dulu. Walaupun sebenarnya ini soal penulisan saja, tidak terlalu urgent, tapi perlu juga untuk dibahas.

Sholat dasarnya adalah kosa kata dalam Bahasa Arab, diawali dengan huruf (shod atau shad). Tidak ada padanan kata atau huruf yang sepadan antara huruf arab dan huruf latin. Oleh karena itu, penulisan sholat tahajud bisa dianggap benar bisa juga dianggap salah. Begitu juga dengan penulisan shalat tahajud, menggunakan huruf a, bukan o. Keduanya sama saja kedudukannya, bisa dianggap benar dan bisa dianggap kurang tepat. Karena huruf shod dalam Bahasa Arab tetaplah shod tidak bisa dipadankan dengan huruf latin. Jadi, Anda bisa menulis dengan sholat tahajud atau shalat tahajud.

Hukum Sholat Tahajud

Hukum melaksanakan sholat tahajud adalah sunnah. Tapi ke-sunnah-an melaksanakan sholat tahajud bukan seperti sunnah biasa. Shalat Tahajud Hukumnya Sunnat muakad (sangat disunnahkan atau sangat dianjurkan).

Pengertian lain dari sunnah muakkad adalah sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW, atau, sunnah yang jarang sekali ditinggalkan oleh Rasulullah SAW. Contoh sholat sunnah muakkad yang lain adalah sholat dhuha dan sholat tarawih.
Sholat Tahajud dalam Alquran

Sholat Tahajud dalam Alquran

Mengenai sholat tahajud, Allah berfirman:

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدَبِهِ نَا فِلَةً لَكَ عَسَى اَنْ يَبْعَسَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُوْدًا


Artinya :Dan pada sebagian malam, maka kerjakanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah- mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji” (QS. Al Isra 79)

Ayat di atas jelas sekali berisi perintah untuk mengerjakan sholat tahajud di malam hari. Sholat tahajud dalam ayat tersebut dimaksudkan sebagai ibadah tambahan buat kita. Namun perintah di sini bukan berarti wajib, hukum mengerjakan sholat tahajud tetap sunnah.

Dalam ayat yang lain, Allah SWT juga berfirman:

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ


Artinya:
Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar. (QS. Az-Zariya: 17-18.)

Dalam ayat ini Allah SWT memberikan isyarat mengenai orang yang melaksanakan sholat tahajud. Untuk mengetahui tafsir dari masing-masing ayat, sebaiknya kita menggunakan tafsir yang sudah populer seperti Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir atau lainnya. Hal ini untuk menghindari diri kita dari pemahaman yang salah.
Sholat Tahajud dalam Hadits

Rasulullah SAW bersabda:

“Hendaklah kalian sholat malam, karena sholat malam adalah kebiasaan yang dikerjakan orang-orang sholeh sebelum kalian, ia adalah ibadah yang mendekatkan diri kepada Rabb kalian, penghapus berbagai kesalahan dan pencegah perbuatan dosa.” (HR. Tirmidzi)

Yang dimaksud dengan sholat malam antara lain sholat tahajud, shalat witir sholat tarawih.

Dalam hadits yang lain, juga terdapat keterangan seperti ini:

Dari Amr bin Abasah r.a. berkata: Aku berkata, Wahai Rasulullah, (bagian) dari malam manakah yang paling didengar (oleh Allah)? beliau bersabda : Pertengahan malam yang terakhir, maka sholatlah sesukamu, karena sholat tersebut disaksikan dan dicatat hingga kamu sholat subuh.” (HR. Abu Dawud)

Hadits ke-3 yang akan saya cantumkan berbunyi:

“Allah merahmati seorang suami yang bangun dimalam hari lalu dia sholat dan membangunkan isterinya, jika sang istri enggan, ia percikkan air ke wajahnya dan Allah merahmati seorang istri yang bangun di malam hari lalu dia sholat dan membangunkan suaminya jika suaminya enggan, dia percikkan air pada wajahnya.” (HR. Abu Dawud)

Sebenarnya masih banyak sekali ayat Alquran maupun hadits yang berkaitan dengan shalat tahajud. Namun beberapa ayat dan hadits di atas sudah cukup untuk membuat kita yakin dengan kesunnahan dan keutamaan shalat tahajud.
Tata Cara Sholat Tahajud

Tata Cara Sholat Tahajud

Setelah mengetahui beberapa hal dasar mengenai sholat tahajud, sekarang saatnya kita belajar tata cara melakukan sholat tahajud.

Hal ini sangat penting mengingat tata cara ibadah kerap kali dibuat-buat atau direkayasa oleh sebagian orang. Padahal, setiap ibadah yang kita lakukan harus sesuai dengan petunjuk yang sudah disampaikan oleh Rasulullah SAW dan diperinci kembali oleh para ulama.

Berikut beberapa hal yang perlu kita ketahui menyangkut tata cara pelaksanaan sholat tahajud.
Tata Cara Shalat Tahajud: Waktu Pelaksanaan Sholat Tahajud

Seperti saya jelaskan sebelumnya, waktu yang boleh digunakan untuk melaksanakan sholat tahajud adalah sejak setelah ‘isya hingga menjelang shubuh. Di luar dari waktu tersebut tidak dinamakan sholat tahajud. Selain itu, orang yang ingin melaksanakan sholat tahajud juga harus tidur terlebih dahulu.

(Pertanyaan 1) Kapan waktu terbaik melaksanakan sholat tahajud?

Ulama membagi waktu menjadi tiga bagian: sepertiga awal malam, sepertiga kedua malam dan sepertiga terakhir malam. Untuk memudahkan, sepertiga awal kira-kira sejak masuk magrib hingga jam 10-an malam. Sepertiga kedua kira-kira dari jam 10-an hingga jam 2-an malam. Sementara sepertiga malam terakhir kira-kira dari jam 2-an hingga menjelang masuk waktu shubuh. Nah, waktu terbaik mengerjakan sholat tahajud adalah di sepertiga malam yang akhir, atau mulai jam 2 pagi hingga sebelum shubuh.

(Pertanyaan 2) Bolehkah sholat tahajud tanpa tidur terlebih dahulu?

Tidak boleh, syarat melaksanakan sholat tahajud adalah tidur terlebih dahulu, walaupun cuma sebentar (walaupun cuma 1 menit). Hal ini berdasarkan keterangan dari Imam Ramli, seorang ulama bermazhab Syafi’i. Dalam kitabnya, Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj, beliau mengatakan:

ويسن (التهجد) بالإجماع لقوله تعالى {ومن الليل فتهجد به نافلة لك} [الإسراء: 79] ولمواظبته – صلى الله عليه وسلم – وهو التنفل ليلا بعد نوم


Artinya :
Sholat Tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah SWT (dan pada sebagian malam hari sholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (QS. Al-Isra’ ; 79)) dan juga berdasarkan ketekunan Rasulullah Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Shalat Tahajud adalah shalat sunnah di malam hari setelah tidur. (Syihabuddin Al-Ramli, Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj, Beirut-Dar al fikr, 1404 H., hal. 131 juz 2.)

Jika seseorang melaksanakan sholat tahajud tanpa tidur terlebih dahulu, maka sholat itu tidak dihitung sebagai sholat tahajud, tapi dianggap shalat sunnah biasa.
Tata Cara Shalat Tahajud: Jumlah Rakaat Sholat Tahajud

Sholat tahajud minimal dikerjakan sebanyak dua rakaat, maksimalnya ada yang mengatakan 8 hingga 12 rakaat. Ada juga yang menyebutkan tidak ada batas maksimal rakaat. Sholat tahajud (dan juga shalat sunnah lain pada umumnya) dikerjakan dengan dua-dua rakaat, artinya setiap dua rakaat harus salam terlebih dahulu baru boleh shalat kembali.
Tata Cara Sholat Tahajud: Niat Sholat Tahajud

Hal yang juga perlu diperhatikan dalam tata cara melaksanakan sholat tahajud adalah mengenai niatnya.

Ada dua hal yang perlu diperhatikan soal niat: lafadh atau bacaan niat dan qashad niat. Lafadh niat adalah bacaan yang kita ucapkan dengan lidah sebelum melaksanakan suatu ibadah, dalam hal ini berarti sebelum takbiratul ihram. Sementara qashad niat adalah niat di dalam hati ketika melakukan suatu ibadah, dalam hal ini adalah ketika melakukan takbiratul ihram. Membaca lafadh niat hukumnya sunnah, sementara qashad niat hukumnya wajib.

Jadi yang dinamakan dengan niat adalah qashad yang muncul di dalam hati ketika melakukan suatu amalan, bukan yang kita ucapkan dengan lidah.

Lafadh niat

Lafadh niat sholat tahajud adalah sebagai berikut:

أُصَلِّي سُنّةَ التَهَجُدِ رَكْعَتَيْنِ ِللَهِ تَعَاليَ


Artinya:

Aku niat shalat sunnah tahajjud dua raka’at karena Allah ta’ala.

Bacaan niat ini dibaca ketika hendak melakukan takbiratul ihram. Hukum membacanya adalah sunnah, bukan wajib. Maka jika sebelum takbir kita tidak membaca bacaan niat tersebut, hukumnya tetap sah.

Qashad niat

Qashad niat adalah ungkapan di dalam hati. Biasanya qashad niat dilakukan dalam bahasa daerah masing-masing agar mudah. Saat kita mengucapkan takbiratul ihram, saat itu pula kita meng-qashad untuk melaksanakan sholat.

Saat kita takbiratul ihram dan membaca اَللهُ اَكْبَرُ, saat itu juga di dalam hati kita berniat “aku niat sholat tahajud 2 rakaat karena Allah ta’ala”.

Bacaan qashad niat bisa berbeda-beda dan disesuaikan, yang penting jelas nama ibadahnya dan dikerjakan untuk Allah SWT.
Tata Cara Sholat Tahajud: Gerakan dan Bacaan Sholat Tahajud

Gerakan sholat tahajud tidak berbeda dengan gerakan sholat pada umumnya. Sholat tahajud juga diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Yang perlu diperhatikan adalah shalat tahajud harus dikerjakan dua rakaat sekali salam. Tidak boleh (misalnya) 4 rakaat sekaligus baru salam.

Kemudian, jangan terlalu tergesa-gesa di dalam shalat. Banyak orang yang mengejar target rakaat shalat (harus 8 atau 12 rakaat misalnya), akhirnya dia shalat dengan tergesa-gesa dan tidak sempurna. Ingat tujuan dari shalat adalah mengingat Allah SWT. Oleh karena itu, sudah seharusnya dikerjakan sebaik dan sesempurna mungkin.

Begitu juga dengan bacaan dalam shalat tahajud, tidak ada perbedaan dengan shalat lainnya. Bacaan wajib dalam shalat yaitu: takbiratul ihram, alfitahah, tasyahud akhir dan salam. Setelah membaca Alfatihah, disunnahkan untuk membaca surat Alquran. Ada sebagian yang berpendapat sunnah membaca surat Al Kafirun di rakaat pertama dan Al Ikhlas di rakaat kedua.

Memang ada bacaan doa khusus setelah selesai sholat tahajud. Bacaan doa tersebut akan dijelaskan di bawah.
Tata Cara Sholat Tahajud: Doa Setelah Sholat Tahajud

Doa Setelah Sholat Tahajud

Setelah sholat tahajud selesai, kita dianjurkan untuk berdoa kepada Allah SWT. Kita bisa meminta apa saja kepada Allah selama itu adalah hal yang baik. Tidak dibatasi harus meminta hal tertentu saja. Namun, ada doa khusus yang sudah disusun oleh para ulama untuk kita baca setelah sholat tahajud selesai.
Doa Setelah Sholat Tahajud dalam Bahasa Arab beserta Artinya

Berikut bacaan doa setelah sholat tahajud dalam Bahasa Arab:

اَللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ.

وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ مَالِكُ السَّمَوَاتِ واْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ.

وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ نُوْرُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ.

وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاءُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ.

اَللهُمَّ لَكَ اَسْلَمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْكَ اَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَاِلَيْكَ حَاكَمْتُ

فَاغْفِرْلِيْ مَاقَدَّمْتُ وَمَا اَخَّرْتُ وَمَا اَسْرَرْتُ وَمَا اَعْلَنْتُ وَمَا اَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ.

اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ


Artinya:
Wahai Allah, Milik-Mu lah segala puji.
Engkaulah penegak dan pengurus langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya.
Milik-Mu lah segala puji, Engkaulah penguasa (raja) langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya.
Milik-Mu lah segala puji, Engkaulah cahaya langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya.
Milik-Mu lah segala puji, Engkaulah Yang Hak (benar), janji-Mu lah yang benar, pertemuan dengan-Mu adalah benar, perkataan-Mu benar, surga itu benar (ada), neraka itu benar (ada), para nabi itu benar, Nabi Muhammad SAW itu benar, dan hari kiamat itu benar (ada).
Wahai Allah, Hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakkal hanya kepada-Mu lah aku kembali, hanya dehgan-Mu lah kuhadapi musuhku, dan hanya kepada-Mu lah aku berhukum.
Oleh karena itu ampunilah segala dosaku, yang telah kulakukan dan yang (mungkin) akan kulakukan, yang kurahasiakan dan yang kulakukan secara terang-terangan, dan dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku.
Engkaulah Yang Maha Terdahulu dan Engkaulah Yang Maha Terakhir. tak ada Tuhan selain Engkau, dan tak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.

Sebaiknya doa tersebut kita dihafalkan agar bisa kita baca setiap sesudah tahajud tanpa melihat teks. Sambil dibaca, diresapi juga makna doanya agar semakin sempurna. Jika belum hafal, segera dihafal pelan-pelan.
Doa Setelah Sholat Tahajud dalam Huruf Latin

Untuk Anda yang belum bisa membaca huruf arab, saya akan cantumkan doa setelah sholat tahajud ini dalam bentuk huruf latin. Berikut doanya dalam huruf latin.

“Allaahumma lakal hamdu anta qayyimus samaa waati wal ardhi wa man fiihinna. wa lakal hamdu anta malikus samaa waati wal ardhi wa man fiihinna. wa lakal hamdu anta nuurus samaawaati wal ardhi wa man fiihinna. wa lakal hamdu antal haqqu, wa wa’dukal haqqu, wa liqaa’uka haqqun, wa qauluka haqqun, wal jannatu haqqun, wannaaru haqqun, wannabiyyuuna haqqun, wa muhammadun shallallaahu ‘alaihi wasallama haqqun wassaa’atu haqqun. allaahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakkaltu, wa ilaika anabtu, wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfirlii maa qaddamtu, wa maa akh-khartu, wa maa asrartu, wa maa a’lantu, wa maa anta a’lamu bihiminnii. antal muqaddimu, wa antal mu’akhkhiru, laa ilaaha illaa anta, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah”

(Pertanyaan) Tata Cara Sholat Tahajud: Bolehkah sholat Tahajud Dilakukan Secara Berjamaah?

Jawaban singkatnya adalah BOLEH. Dalam mazhab Imam Syafi’i, sholat sunnah terbagi menjadi dua yaitu yang disunnahkan berjamaah dan sholat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah. Sholat sunnah yang disunnahkan berjamaah antara lain shalat ‘ied, shalat tarawih, shalat istisqa dan lain sebagainya. Sementara shalat yang tidak disunnahkan berjamaah antara lain sholat dhuha, shalat tahajud dan lainnya.

Walaupun tidak disunnahkan, bukan berarti tidak boleh. Imam Nawawi mengatakan bahwa seandainya shalat-shalat tersebut dilakukan secara berjamaah, maka shalatnya yang dilakukannya itu tetap sah. Artinya, shalatnya tidak makruh dan tetap mendapatkan pahala para pelakunya itu.
Keutamaan dan Manfaat Shalat Tahajud

Keutamaan Sholat Tahajud

Keutamaan, hikmah dan manfaat yang bisa kita peroleh karena melaksanakan sholat tahajud banyak sekali. Keutamaan dan manfaat itu ada yang bisa langsung kita rasakan di dunia dan ada juga yang baru bisa kita rasakan di akhirat. Di sini saya merangkum paling tidak ada 10 keutamaan dan manfaat sholat tahajud. Berikut perinciannya.

Keutamaan dan Manfaat Sholat Tahajud (1) Tiket masuk surga

Rasulullah SAW bersabda:

“Hai sekalian manusia, sebarkanlah salam, bagikanlah makanan, sambunglah silaturahmi, tegakkan lah shalat malam saat manusia lainnya sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR. Ibnu Majah).

Hadits di atas menjelaskan kepada kita bahwa ada beberapa ibadah yang bisa menjadi wasilah masuknya kita ke dalam surga. Salah satunya adalah dengan sholat tahajud.

Keutamaan dan Manfaat Sholat Tahajud (2) Sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan penyembuh penyakit (hati dan fisik)

Rasulullah SAW bersabda:

“Dirikanlah shalat malam, karena sesungguhnya shalat malam itu adalah kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kamu, (shalat malam dapat) mendekatkan kamu kepada Tuhanmu, (shalat malam adalah) sebagai penebus perbuatan buruk, mencegah berbuat dosa, dan menghindarkan diri dari penyakit yang menyerang tubuh.” (HR. Ahmad)

Hadits dari Imam Ahmad ini menjelaskan banyak sekali keutamaan, manfaat, dan hikmah dari melaksanakan sholat tahajud. Kalau dirinci dari hadits ini saja, keutamaan sholat tahajud antara lain:

Kebiasaan orang-orang shaleh
Dapat mendekatkan kepada Allah SWT
Sebagai penebus perbuatan buruk
Mencegah berbuat doa
Bisa terhindar dari berbagai penyakit yang menyerang tubuh

Keutamaan dan Manfaat Sholat Tahajud (3) Sebagai sarana mendapatkan kemuliaan

Rasulullah SAW bersabda:

“Jibril mendatangiku dan berkata, “Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu, karena engkau akan mati, cintailah orang yang engkau suka, karena engkau akan berpisah dengannya, lakukanlah apa keinginanmu, engkau akan mendapatkan balasannya, ketahuilah bahwa sesungguhnya kemuliaan seorang muslim adalah shalat waktu malam dan ketidakbutuhannya dimuliakan orang lain.” (HR. Al Baihaqi)

Hadits riwayat Imam Baihaqi ini jelas sekali menerangkan bahwa untuk memperoleh kemuliaan, salah satu caranya adalah dengan melaksanakan shalat malam.

Keutamaan dan Manfaat Sholat Tahajud (4) Dirahmati oleh Allah SWT

Rasulullah SAW bersabda:

“Semoga Allah merahmati laki-laki yang bangun malam, lalu melaksanakan shalat dan membangunkan istrinya. Jika sang istri menolak, ia memercikkan air di wajahnya. Juga, merahmati perempuan yang bangun malam, lalu shalat dan membangunkan suaminya. Jika sang suami menolak, ia memercikkan air di wajahnya.” (HR. Abu Daud)

Keutamaan dan Manfaat Sholat Tahajud (5) Kemungkinan dikabulkan doa oleh Allah SAW semakin besar

Di malam hari, ada suatu waktu di mana Allah SWT akan mengabulkan doa hamba-hambaNya. Rasulullah SAW bersabda:

“Dari Jabir berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu SAW bersabda, “Sesungguhnya di malam hari ada satu saat yang ketika seorang muslim meminta kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah memberinya, Itu berlangsung setiap malam.” (HR. Muslim)

Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga bersabda:

“Tengah malam terakhir, maka shalat-lah sebanyak yang engkau inginkan, sesungguhnya shalat waktu tersebut adalah maktubah masyudah (waktu yang apabila bermunajat maka Allah menyaksikannya dan apabila berdoa maka didengar doanya)” (HR. Abu Daud)

Benar, malam lailatul qadar adalah salah satu malam yang mulia, lebih baik dari 1000 bulan. Namun ternyata, Allah mengistimewakan suatu waktu di setiap malam untuk mengabulkan doa-doa hambaNya yang meminta kebaikan dunia dan akhirat.

Keutamaan dan Manfaat Sholat Tahajud (6) Penghapus dosa dan penghalang berbuat salah

Rasulullah SAW bersabda:

“Lakukanlah Qiyamul Lail, karena itu kebiasaan orang saleh sebelum kalian, bentuk taqarub, penghapus dosa, dan penghalang berbuat salah.” (HR. At-Tirmidzi)

Keutamaan dan Manfaat Sholat Tahajud (7) Kesempatan menghirup udara yang bersih

Waktu sepertiga malam adalah waktu di mana udara dalam kondisi yang sangat bersih dan jernih. Saat seseorang bangun untuk melaksanakan sholat tahajud dan menghirup udara malam yang sejuk, hal ini sangat baik untuk kesehatan. Udara yang bersih membuat kerja paru-paru semakin mudah. Udara yang bersih juga mampu memperlancar aliran darah di dalam tubuh kita.

Keutamaan dan Manfaat Sholat Tahajud (8) Memberikan ketenangan

Orang yang bangun malam hari untuk sholat tahajud akan mendapatkan suasana yang tenang dan damai. Kondisi seperti ini sangat baik bagi kejiwaan seseorang, apalagi yang mempunyai permasalahan psikis maupun fisik.

Nah, jika saat ini Anda sedang mengalami banyak sekali permasalahan dalam hidup, coba nanti malam niatkan untuk sholat tahajud. Pilih waktu yang paling baik lalu sholat sesempurna mungkin. Mohon ampunan, petunjuk dan berdoa agar Allah menyelesaikan permasalahan-permasalahan kita.

Keutamaan dan Manfaat Sholat Tahajud (9) Menyembuhkan berbagai penyakit

Sebagian kalangan juga berpendapat bahwa sholat tahajud bisa mengobati dan mengurangi stress hingga kanker. Ada juga yang berpendapat gerakan-gerakan sholat tahajud akan menghindarkan, mengurangi bahkan menyembuhkan seseorang dari sakit punggung di usia tua. Salah satu alasan logisnya adalah karena sholat tahajud ini dikerjakan pada waktu malam setelah bangun tidur di mana waktu yang cukup baik untuk meningkatkan kesehatan.

Keutamaan dan Manfaat Sholat Tahajud (10) Allah membanggakan orang yang shalat malam

Rasulullah SAW berasabda:

“Tuhan kita merasa kagum terhadap dua macam orang.

Pertama, orang yang bangun dari tikar (yang dibentangkan) dari selimut di antara keluarga dan kekasihnya untuk mengerjakan shalat, kemudian Allah ‘azza wajalla berfirman “ Wahai Malaikatku, lihatlah pada hambaKu yang bangun dari tempat tidur dan tikarnya di antara kekasih dan keluarganya untuk shalatnya, untuk mengharapkan sesuatu (pahala) dari sisiKu dan belas kasihanKu”

Kedua, orang yang berperang dijalan Allah, para sahabatnya terkalahkan dan ia mengetahui apa yang harus dilakukan dengan kekalahan tersebut (yaitu harus maju) dan tidak akan mendapat pahala jika pulang, kemudian ia kembali sampai darahnya ditumpahkan (terbunuh), kemudian Allah berfirman kepada Malaikat-Nya “Lihatlah pada hambaKu yang kembali unutk mengharapkan sesuatu dari sisiKu dan belas kasihan dariKu sampai darahnya tertumpah (terbunuh) “

(Diriwayatkan oleh ahmad, abu Ya’la, ath Thabrani dan Ibn Hiban)
Tips Bangun Malam untuk Sholat Tahajud

Tips Bangun Malam untuk Sholat Tahajud

Permasalahan yang sering sekali dihadapi oleh orang yang belum terbiasa sholat tahajud adalah sulitnya bangun malam. Sering kali kita merasa sangat ngantuk atau merasa belum cukup tidur sehingga tidak jadi untuk sholat tahajud. Nah, di sini saya ingin memberikan beberapa tips yang bisa Anda lakukan agar bisa bangun malam untuk sholat tahajud. Mohon dibaca satu-satu dan dipraktikkan ya.

1. Jangan begadang

Bagaimana mungkin seseorang akan merasa segar dan nyaman bangun malam kalau dia begadang di malam itu? Selalu ingat bahwa tubuh kita punya hak untuk istirahat, mata kita punya hak, organ-organ tubuh kita punya hak. Begadang adalah bentuk tindakan dhalim terhadap badan kita sendiri karena kita telah mengambil hak mata untuk beristirahat.

Tubuh dan anggota badan butuh waktu (minimum) untuk istirahat. Setiap orang berbeda-beda, namun secara umum, istirahat 5-6 jam dalam sehari semalam sudah cukup. Jika jatah tidur dikurangi dengan begadang, tentu tubuh akan merespon dengan sulitnya bangun (malam).

Sebagai patokan umum, jangan tidur di atas jam 10 malam. Bagi saya pribadi, tidur jam 10 dan bangun jam 3 itu sudah cukup ideal. Namun ingat, setelah shubuh tetap tidak boleh tidur lagi ya.

2. Jangan lupa tidur siang

Tidur siang dalam Islam dikenal juga dengan kailullah. Kailullah hukumnya sunnah, berpahala jika dikerjakan. Sebagian ulama mengatakan tidur siang dilakukan setelah dhuhur, namun pendapat yang lebih masyhur mengatakan tidur siang dilakan sebelum dhuhur hingga menjelang waktu dhuhur.

Tidur siang tidak perlu lama-lama, 30-60 menit sudah cukup. Bagi orang tertentu, 15 menit juga sudah cukup. Jika waktu dhuhur jam 12.00, maka jam 11.00 atau jam 11.30 sudah bisa siap-siap tidur siang.

Selain sunnah, tidur siang juga akan memudahkan kita untuk bangun malam. Tidur siang ibarat tindakan persiapan sebelum beribadah nanti malam.

3. Pasang alarm

Memasang alarm cukup efektif untuk membangunkan kita. Seperti disebutkan di atas, sebaiknya untuk awal-awal jangan terlalu semangat pasang alarm jam 1 atau jam 2 malam (misalnya). Nanti malah malas untuk bangun. Jangan merasa bisa, kita perlu mulai dari awal, dari yang ringan.

Set saja alarmnya 30 menit atau 1 jam sebelum shubuh. Jika shubuh jam 4, maka pasang alarm jam 3 atau jam 3.30. Seperti yang saya sebutkan di atas, bangun jam 3 itu bagi saya pribadi sudah ideal. Dengan catatan: harus komitmen untuk bangun, istiqamah setiap hari dan tidak tidur lagi.

4. Berdoa kepada Allah SWT

Hal yang sering dilupakan oleh banyak orang adalah: lupa meminta kepada Allah SWT. Sejatinya, apapun yang kita inginkan di dunia dan akhirat kita minta kepada Allah SWT, apapun! Termasuk minta agar dimudahkan bangun malam. Minta sama Allah agar bisa bangun dan melakukan sholat malam. Doa bisa kita baca dengan lisan atau dalam hati saja.

5. Minta bangunkan sama orang lain

Bagi pasangan yang sudah menikah, minta dibangunkan sama suami atau istri. Pasangan yang saling membangunkan untuk sholat tahajud adalah pasangan yang akan dirahmati oleh Allah SWT. Bagi yang belum menikah, Anda bisa meminta bantuan kepada teman, saudara atau orang tua.
Sholat Tahajud Rasulullah SAW

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, beliau berkata:

“Rasulullah SAW apabila mengerjakan shalat (malam) maka beliau berdiri sampai pecah kedua kakinya. Aisyah berkata : Wahai Rasulullah mengapa engkau melakukan seperti ini, padahal dosa dosamu yang telah lalu dan yang akan datang telah diampuni? Rasulullah SAW menjawab “Wahai ‘Aisyah, apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang bersyukur “ (mutafaq alaih)

Level Rasulullah SAW dalam mengerjakan suatu ibadah (dalam hal ini sholat tahajud) adalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Nah kita sebagai manusia biasa yang tidak ada jaminan sedikit pun soal surga, seharusnya lebih semangat dalam mengerjakan sholat tahajud ini.

Dalam hadits yang lain, kaki Rasulullah digambarkan bengkak, bukan pecah.

Dari Abu Hurairah ra, beliau mengatakan:

”Rasulullah SAW selalu shalat sampai bengkak kakinya (HR Imam Nasa’i)

Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan sholat malam satu malam pun. Jika sedang sakit, ‘Aisyah mengatakan beliau shalat sambil duduk.

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, beliau mengatakan:

“Hendaklah kalian tetap mengerjakan qiyamul lail. Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah meninggalkannya. Bila sakit beliau membacanya dengan duduk. Aku sudah mengetahui bahwa di antara kalian akan mengatakan “Cukup bagiku untuk mengerjakan shalat yang diwajibkan saja, dan akupun akan mengatakan demikian (HR Imam Ahmad)

Demikian informasi yang kami sampaika mengenai shalat tahajud kemudian bahasan ini kami sambung dengan bahasan berikutnya yaitu bacaan sholat 5 waktu, semoga tulisan ini bermanfaat untuk siapa saja yang buka blog ini.

Tata Cara Sholat Jamak Dan Qhosor Beserta Penjelasannya

Tata Cara Sholat Jamak Dan Qhosor Beserta Penjelasannya.Bagaimanapun repotnya aktivitas kita kalau yang namanya shalat yang lima waktu itu sekali wajib tetap wajib untuk di laksanakan oleh seluruh ummat islam sekalipun kita dalam posisi di perjalanan,lagi sakit badan atau lupa kita ketiduran tidak sholat,maka kami disini bahas tentang pengertian shalat dan tata cara jamak dan qosor menurut ketentuan hukum dalam usul fikih.

pengertian shalat jamak adalah shalat yang digabungkan, yaitu mengumpulkan dua shalat fardhu yang dilaksanakan dalam satu waktu. Misalnya, shalat Dzuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur atau pada waktu Ashar. Shalat Maghrib dan Isya’ dilaksanakan pada waktu Maghrib atau pada waktu Isya’


Sedangkan Subuh tetap pada waktunya dan tidak boleh digabungkan dengan shalat lain. Shalat Jama' ini boleh dilaksankan karena bebrapa alasan, Dari sebagian ulama berpendapat bahwa shalat jamak punya jarak perjalanan (musafir) itu sekurang-kurangnya dua hari perjalanan kaki atau dua marhalah, yaitu 16 (enam belas) Farsah, sama dengan 138 (seratus tiga puluh delapan) km.

Tata Cara Shalat Jamak Dan Qhosor Beserta Penjelasannya

Pengertian dari pada sholat jamak dan qhosor boleh dilakukan oleh siapa saja yang memerlukannya, baik musafir atau bukan dan tidak boleh dilakukan terus menerus tanpa udzur, jadi dilakukan ketika diperlukan saja. (lihat Taudhihul Ahkam, Al Bassam 2/308-310 dan Fiqhus Sunnah 1/316-317).

I. ALASAN BOLEH SHALAT JAMAK
a. Dalam perjalanan yang bukan untuk maksiat
b. Apabila turun hujan lebat
c. Karena sakit dan takut
d. Jarak yang ditempuh cukup jauh, yakni kurang lebihnya 81 km (begitulah yang disepakati oleh sebagian Imam Madzhab sebagaimana disebutkan dalam kitab AL-Fikih, Ala al Madzhabhib al Arba’ah, sebagaimana pendapat para ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Hambali).

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa qashar shalat hanya disebabkan oleh safar (bepergian) dan tidak diperbolehkan bagi orang yang tidak safar. Adapun jama 'shalat disebabkan adanya keperluan dan uzur Apabila seseorang membutuhkannya (adanya suatu keperluan) maka dibolehkan baginya melakukan jama’ shalat dalam suatu perjalanan jarak jauh maupun dekat, demikian pula jama’ shalat juga disebabkan hujan atau sejenisnya, juga bagi seorang yang sedang sakit atau sejenisnya atau sebab-sebab lainnya karena tujuan dari itu semua adalah mengangkat kesulitan yang dihadapi umatnya.” (Majmu’ al Fatawa juz XXII hal 293).

Termasuk udzur yang membolehkan seseorang untuk menjama’ shalatnya adalah musafir ketika masih dalam perjalanan dan belum sampai di tempat tujuan (HR. Bukhari, Muslim), turunnya hujan (HR. Muslim, Ibnu Majah dll), dan orang sakit. (Taudhihul Ahkam, Al Bassam 2/310, Al Wajiz, Abdul Adhim bin Badawi Al Khalafi 139-141, Fiqhus Sunnah 1/313-317).

Berkata Imam Nawawi Rahimahullah : ”Sebagian Imam (ulama) berpendapat bahwa seorang yang mukim boleh menjama’ shalatnya apabila diperlukan asalkan tidak dijadikan sebagai kebiasaan.” (lihat Syarah Muslim, imam Nawawi 5/219 dan Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz 141).

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma berkata, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjama’ antara Dhuhur dengan Ashar dan antara Maghrib dengan Isya’ di Madinah tanpa sebab takut dan safar (dalam riwayat lain; tanpa sebab takut dan hujan). Ketika ditanya hal itu kepada Ibnu Abbas beliau menjawab : ”Bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tidak ingin memberatkan umatnya.” (HR.Muslim dll. Lihat Sahihul Jami’ 1070).

Shalat Jama' Dapat Dilaksanakan Dengan Dua Cara
1. Jama' Taqdim (Jama' yang didahulukan) yaitu menjama' 2 (dua) shalat dan melaksanakannya pada waktu shalat yang pertama. Misalnya shalat Dzuhur dan Ashar dilaksanakan pada waktu Dzuhur atau shalat Maghrib dan Isya’ dilaksanakan pada waktu Maghrib.

Syarat Sah Jama' Taqdim :
a. Berniat menjama' shalat kedua pada shalat pertama
b. Mendahulukan shalat pertama, baru disusul shalat kedua
c. Berurutan, artinya tidak diselingi dengan perbuatan atau perkataan lain, kecuali duduk, iqomat atau sesuatu keperluan yang sangat penting
d. Niat jama' yang dibarengkan dengan Takbiratul Ihram shalat yang pertama, misalnya Dhuhur.

2. Jama' Ta’khir (Jamak yang diakhirkan), yaitu menjamak 2 (dua) shalat dan melaksanakannya pada waktu shalat yang kedua. Misalnya, shalat Dzuhur dan Ashar dilaksanakan pada waktu Ashar atau shalat Maghrib dan shalat Isya’ dilaksanakan pada waktu shalat Isya’.

Syarat Sah Jama' Ta’khir :
a. Niat (melafazhkan pada shalat pertama) yaitu : ”Aku ta’khirkan shalat Dzuhurku diwaktu Ashar.”
b. Berurutan, artinya tidak diselingi dengan perbuatan atau perkataan lain, kecuali duduk, iqomat atau sesuatu keperluan yang sangat penting.

Dalam Jama' ta’khir tidak disyaratkan mendahulukan shalat pertama atau shalat kedua. Misalnya shalat Dzuhur dan Ashar boleh mendahulukan Ashar baru Dzuhur atau sebaliknya. Muadz bin Jabal menerangkan bahwasanya Nabi SAW dipeperangan Tabuk, apabila telah tergelincir matahari sebelum beliau berangkat, beliau kumpulkan antara Dzuhur dan Ashar dan apabila beliau ta’khirkan shalat Ashar. Dalam shalat Maghrib begitu juga, jika terbenam matahari sebelum berangkat, Nabi SAW mengumpulkan Maghrib dengan Isya’ jika beliau berangkat sebelum terbenam matahari beliau ta’khirkan Maghrib sehingga beliau singgah (berhenti) untuk Isya’ kemudian beliau menjama'kan antara keduanya.

1. HUKUM MENJAMA’ SHOLAT JUM’AT DENGAN ASHAR
Tidak diperbolehkan menjama’ antara shalat Jum’at dengan shalat Ashar dengan alasan apapun baik musafir, orang sakit, turun hujan atau ada keperluan lain. Walaupun dia adalah orang yang diperbolehkan menjama’ antara Dhuhur dengan Ashar.

Hal ini disebabkan tidak adanya dalil tentang menjama’ antara Jum’at dan Ashar, dan yang ada adalah menjama’ antara Dhuhur dan Ashar dan antara Maghrib dan Isya’. Jum’at tidak bisa diqiyaskan dengan Dhuhur karena sangat banyak perbedaan antara keduanya. Ibadah harus dengan dasar dan dalil, apabila ada yang mengatakan boleh maka silahkan dia menyebutkan dasar dan dalilnya dan dia tidak akan mendapatkannya karena tidak ada satu dalilpun dalam hal ini.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : “Barangsiapa membuat perkara baru dalam urusan kami ini (dalam agama) yang bukan dari padanya (tidak berdasar) maka tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain : “Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintah kami (tidak ada ajarannya) maka amalannya tertolak.” (HR.Muslim).

Jadi kembali pada hukum asal, yaitu wajib mendirikan shalat pada waktunya masing-masing kecuali apabila ada dalil yang membolehkan untuk menjama’ dengan shalat lain.(Lihat Majmu’ Fatawa Syaihk Utsaimin 15/369-378).

2. HUKUM MUSAFIR SHALAT DIBELAKANG MUKIM
Shalat berjama’ah adalah wajib bagi orang mukim ataupun musafir, apabila seorang musafir shalat dibelakang imam yang mukim maka dia mengikuti shalat imam tersebut yaitu 4 raka’at, namun apabila ia shalat bersama-sama musafir maka shalatnya di qashar (dua raka’at). Hal ini didasarkan atas riwayat yang shahih dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma. Berkata Musa bin Salamah : Suatu ketika kami di Makkah (musafir) bersama Ibnu Abbas, lalu aku bertanya :”Kami melakukan shalat 4 raka’at apabila bersama kamu (penduduk Makkah), dan apabila kami kembali ke tempat kami (bersama-sama musafir) maka kami shalat dua raka’at?” Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma menjawab: “Itu adalah sunnahnya Abul Qasim (Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam).” (Riwayat Imam Ahmad dengan sanad shahih. Lihat Irwa’ul Ghalil no 571 dan Tamamul Minnah, Syaikh AL ALbani 317).

3. HUKUM MUSAFIR MENJADI IMAM MUKIM
Apabila musafir dijadikan sebagai imam orang-orang mukim dan dia meng-qashar shalatnya maka hendaklah orang-orang yang mukim meneruskan shalat mereka sampai selesai (4 raka’at), namun agar tidak terjadi kebingungan hendaklah imam yang musafir memberi tahu makmumnya bahwa dia shalat qashar dan hendaklah mereka (makmum yang mukim) meneruskan shalat mereka sendiri-sendiri dan tidak mengikuti salam setelah dia (imam) salam dari dua raka’at. Hal ini pernah dilakukan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam ketika berada di Makkah (musafir) dan menjadi imam penduduk Makkah, beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam berkata : “Sempurnakanlah shalatmu (4 raka’at) wahai penduduk Makkah! Karena kami adalah musafir.” (HR. Abu Dawud). Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam shalat dua-dua (qashar) dan mereka meneruskan sampai empat raka’at setelah beliau salam. (lihat Al Majmu Syarah Muhadzdzab 4/178 dan Majmu’ Fatawa Syaikh Utsaimin 15/269).

Apabila imam yang musafir tersebut khawatir membingungkan makmumnya dan dia shalat 4 raka’at (tidak meng-qashar) maka tidaklah mengapa karena hukum qashar adalah sunnah mu’akkadah dan bukan wajib. (lihat Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdullah bin Abdir Rahman Al Bassam 2/294-295).

4. HUKUM SHALAT JUM’AT BAGI MUSAFIR
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada shalat jum’at bagi musafir, namun apabila musafir tersebut tinggal disuatu daerah yang diadakan shalat Jum’at maka wajib atasnya untuk mengikuti shalat Jum’at bersama mereka. Ini adalah pendapat imam Malik, imam Syafi’i, Ats Tsauriy, Ishaq, Abu Tsaur, dll. (lihat AL Mughni, Ibnu Qudamah 3/216, Al Majmu’ Syar Muhadzdzab, Imam Nawawi 4/247-248, lihat pula Majmu’ Fatawa Syaikh Utsaimin 15/370).

Dalilnya adalah bahwasanya Nabi Muhammad SAW apabila safar (bepergian) tidak shalat jum’at dalam safarnya, juga ketika haji wada’, beliau SAW tidak melaksanakan shalat Jum’at dan menggantinya dengan shalat Dhuhur yang dijama’ dengan Ashar. (lihat Hajjatun Nabi SAW Kama Rawaaha Anhu Jabir, karya Syaikh Muhammad Nasiruddin Al Albani hal 73). Demikian pula para Khulafaur Rasyidin (4 khalifah) Radhiallahu Anhum dan para sahabat lainnya serta orang-orang yang setelah mereka, apabila safar tidak shalat Jum’at dan menggantinya dengan Dhuhur. (lihat Al Mughni, Ibnu Qudamah 3/216).

Dari Al Hasan Al Basri, dari Abdur Rahman bin Samurah berkata : “Aku tinggal bersama dia (Al Hasan Al Basri) di Kabul selama dua tahun meng-qashar shalat dan tidak shalat Jum’at.”

Sahabat Anas Radhiallahu Anhu tinggal di Naisabur selama satu atau dua tahun, beliau tidak melaksanakan shalat Jum’at.

Ibnul Mundzir Rahimahullahu menyebutkan bahwa ini adalah Ijma’ (kesepakatan para ulama) yang berdasar hadist shahih dalam hal ini sehingga tidak diperbolehkan menyelisihinya. (lihat Al Mughni, Ibnu Qudamah 3/216).

(II) PENERTIAN SHALAT QHOSOR,
Shalat yang diringkas, yaitu shalat fardhu yang 4 (empat) rakat (Dzuhur, Ashar dan Isya’) dijadikan 2 (dua) rakaat, masing-masing dilaksanakan tetap pada waktunya. Sebagaimana menjamak shalat, meng-qashar shalat hukumnya sunnah. Dan ini merupakan rushah (keringanan) dari Allah SWT bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan tertentu.

Syarat Meng-qashar :
1. Bepergian yang bukan untuk tujuan maksiat
2. Jauh perjalanan minimal 88,5 km
3. Shalat yang di-qashar adalah ada' (bukan qadla') yang empat rakaat.
4. Tidak boleh bermakmum pada orang yang shalat sempurna (tidak di-qashar).

Perhatikan Hadist Nabi SAW :
”Rasulullah SAW tidak bepergian, melainkan mengerjakan shalat dua raka’at saja sehingga beliau kembali dari perjalanannya dan bahwasanya beliau telah bermukim di Mekkah di masa Fathul Mekkah selama delapan belas malam, beliau mengerjakan shalat dengan para Jama’ah dua raka’at kecuali shalat Maghrib. Kemudian bersabda Rasulullah SAW : ”Wahai penduduk Mekkah, bershalatlah kamu sekalian dua raka’at lagi, kami adalah orang-orang yang dalam perjalanan.” (HR. Abu Daud).

Sedangkan Cara Melaksanakan Shalat Qashar :
1. Niat shalat qashar ketika takbiratul ihram.
2. Mengerjakan shalat yang empat rakaat dilaksanakan dua rakaat kemudian salam.

Firman Allah SWT :
”Bila kamu mengadakan perjalanan dimuka bumi, tidaklah kamu berdosa jika kamu memendekkan shalat...” (QS. An-Nisa: 101).

Nabi SAW bersabda :
”Dari Ibnu Abbas R.A. ia berkata : ”Shalat itu difardhu-kan atau diwajibkan atas lidah Nabimu didalam hadlar (mukim) empat rakaat, didalam safar (perjalanan) dua rakaat dan didalam khauf (keadaan takut/perang) satu rakaat.” (HR. Muslim).

JARAK DIPERBOLEHKAN MENG-QASHAR SHOLAT
Qashar hanya boleh dilakukan oleh Musafir baik safar dekat atau safar jauh, karena tidak ada dalil yang membatasi jarak tertentu dalam hal ini, jadi seseorang yang bepergian boleh melakukan qashar apabila bepergiannya bisa disebut safar menurut pengertian umumnya. sebagian ulama memberikan batasan dengan safar yang lebih dari 80 km agar tidak terjadi kebingungan dan tidak rancu, namun pendapat ini tidak berdasarkan dalil shahih yang jelas. (lihat Al Muhalla, Ibnu Hazm 21/5, Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim 1/481, Fiqhua Sunnah, Sayyid Sabiq 1/307-308, As Shalah, Prof. Dr. Abdullah Ath Thayyar 160-161, Al Wajiz, Abdul Adhim Al Khalafi 138).

Apabila terjadi kerancuan dan kebingungan dalam menentukan jarak atau batasan diperbolehkannya meng-qashar shalat maka tidak mengapa kita mengikuti pendapat yang menentukan jarak dan batasan tersebut-yaitu sekitar 80 atau 90 Km, karena pendapat ini juga merupakan pendapat para Imam dan Ulama yang layak ber-ijtihad. (lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Utsaimin 15/265).
Seorang musafir diperbolehkan meng-qashar shalatnya apabila telah meninggalkan kampung halamannya sampai dia pulang kembali ke rumahnya. (Al Wajiz, Abdul ‘Adhim Al Khalafi 138).

Berkata Ibnu Mundzir : “Aku tidak mengetahui (satu dalil-pun) bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam meng-qashar dalam safarnya melainkan setelah keluar (meninggalkan) kota Madinah.”

Berkata Anas Radhiallahu ‘Anhu : “Aku shalat bersama Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam di kota Madinah 4 raka’at dan di Dzul Hulaifah (luar kota Madinah) dua raka’at.” (HR. Bukhari, Muslim dll).

III. SYARAT DAN KETENTUAN SHOLAT JAMAK QOSHOR
Salah satu rukhsah/keringanan yang Allah berikan kepada umat muslim adalah adanya kebolehan mengqashar (meringkas) shalat yang terdiri dari empat rakaat menjadi dua rakaat serta menjamak shalat dalam dua waktu dikerjkan dalam satu waktu.

Beberapa Ketentuan Sholat Qashar :
1. Kebolehan qashar shalat hanya berlaku bagi musafir/orang dalam perjalanan yang jarak perjalanan yang ditempuh dipastikan mencapai 2 marhalah; 16 parsakh atau 48 mil.

Dalam menentukan berapa kadar 2 marhalah terjadi perbedaan pendapat yang tajam dikalangan para ulama. Sebagian kalangan berkesimpulan bahwa 2 marhalah adalah 138,24 km (ini berdasarkan analisa atas pendapat bahwa 1 mil 6.000 zira` san satu zira` 48 cm)
Pendapat lain berkesimpulan bahwa 2 marhalah adalah 86,4 km, pendapat ini berdasarkan kepada pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Abdil Bar bahwa kadar 1 mil adalah 3.500 zira`. 1 Zira` 48 cm. Selain itu ada juga beberapa pandangan yang lain.
Shafar/perjalanan yang dibolehkan qashar shalat adalah

Safar/perjalanan yang hukumnya mubah, sedangkan safar dengan tujuan untuk berbuat maksiat (ma`shiah bis safr) misalnya perjalanan dengan tujuan merampok, berjudi dll) tidak dibolehkan untuk mengqashar shalat. Baru dikatakan safar maksiat (ma`shiah bis safr) bila tujuan dari perjalanannya memang untuk berbuat maksiat, sedangkan bila tujuan dasar perjalanannya adalah hal yang mubah namun dalam perjalanan ia melakukan maksiat (ma`shiat fis safr) maka safar yang demikian tidak dinamakan safar maksiat sehingga tetap berlaku baginya rukhsah qashar shalat dan rukhsah yag lain selama dalam perjalanan tersebut.
Perjalanannya tersebut harus mempunyai tujuan yang jelas, sehingga seorang yang berjalan tanpa arah tujuan yang jelas tidak dibolehkan qashar shalat.
Perjalanan tersebut memiliki maksud yang saheh dalam agama seperti berniaga dll.


2. Telah melewati batasan daerahnya. Sedangkan apabila ia belum keluar dari kampungnya sendiri maka tidak dibolehkan baginya untuk jamak.

3. Mengetahui boleh qashar

Seseorang yang melaksanakan qashar shalat sedangkan ia tidak mengetahui hal tersebut boleh maka shalatnya tidak sah.
Ketiga ketentuan diatas juga berlaku pada jamak shalat dalam safar/perjalanan.

4. Shalat yang boleh diqashar hanya shalat 4 rakaat yang wajib pada asalnya. Adapun shalat sunat atau shalat yang wajib dengan sebab nazar tidak boleh diqashar. Sedangkan shalat luput boleh diqashar bila shalat tersebut tertinggal dalam safar/perjalanan yang membolehkan qashar, sedangkan shalat yang luput sebelum safar bila diqadha dalam masa safar maka tidak boleh diqashar. Demikian juga sebaliknya shalat yang luput dalam masa safar bila diqadha dalam masa telah habis safar maka tidak boleh diqashar.[1]

5. Wajib berniat qashar ketika takbiratul ihram. Contoh lafadh niatnya adalah:

اصلى فرض الظهر مقصورة


“saya shalat fardhu dhuhur yang diqasharkan”

Bila ia berniat qashar setelah takbiratul iharam maka tidak dibolehkan untuk qashar shalat.

6. Tidak mengikuti orang yang mengerjakan shalat secara sempurna (4 rakaat) walaupun hanya sebentar. Bila ia sempat mengikuti imam yang mengerjkan shalat secara sempurna maka shalatnya mesti dilakukan secara sempurna pula (4 rakaat).

7. Tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan niatnya mengqashar shalat, misalnya timbul niat dalam hatinya untuk mengerjkan shalat secara sempurna( 4 rakaat) atau timbul keragu-raguan dalam hatinya setelah ia berniat qashar apakah sebaiknya ia mengerjakan shalat secara sempurna atau ia qashar saja. Bila timbul hal demikian maka shalatnya wajib disempurnakan (4 rakaat). Demikian juga wajib mengerjakan shalat secara sempurna bila timbul karagu-raguan dalam hatinya tentang niatnya apakah qashar ataupun shalat sempurna, walaupun dalam waktu cepat ia segera teringat bahwa niatnya adalah qashar.

8. Selama dalam shalat ia harus masih berstatus sebagai musafir.

Apabila dalam shalatnya hilang statusnya sebagai musafir misalnya karena kendaraan yang ia tumpangi telah sampai ke daerah tujuannya, atau ia berniat bermukim didaerah tersebut maka shalatnya tersebut wajib disempurnakan.

Shalat Jamak
Ada dua macam shalat jamak, jamak taqdim dan jamak ta`khir. Jamak taqdim adalah mengerjakan kedua shalat dalam waktu pertama, misalnya shalat ashar dikerjakan dalam waktu dhuhur, atau shalat isya dikerjakan dalam waktu maghrib. Sedangkan Jamak ta`khir adalah sebaliknya yaitu mengerjakan kedua shalat yang dijamak dalam waktu kedua, misalnya shalat dhuhur dikerjakan bersamaan dengan Ashar dalam waktu Ashar dan shalat maghrib dikerjakan bersamaan dengan Isya dalam waktu Isya.
Dari beberapa syarat dan ketentuan shalat jamak ada ketentuan umum yang berlaku bagi jamak taqdim dan takhir dan ada pula beberapa ketentuan khusus bagi jamak taqdim saja atau bagi jamak takhir saja.
Ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku umum baik kepada jamak takhir dan kepada jamak taqdim adalah:

Jamak bagi musafir dibolehkan apabila jarak perjalanannya mencapai dua marhalah dengan ketentuan sebagaimana pada pembahasan masalah qashar shalat (ketentuan no. 1, no. 2 dan no. 3 pada qashar juga berlaku pada jamak)
Shalat yang boleh dijamak adalah shalat dhuhur dengan ashar dan shalat maghrib dengan Isya, kedua shalat tersebut juga boleh diqashar beserta jamak.

Adapun Beberapa Ketentuan Khusus Bagi Jamak Taqdim :

Niat jamak pada shalat pertama.Dalam shalat jamak taqdim, misalnya mengerjakan shalat dhuhur bersama ashar, ketika dalam shalat dhuhur wajib meniatkan bahwa shalat ashar dijamak dengan shalat dhuhur. Niat ini tidak diwajibkan harus dalam takbiratul ihram, tetapi boleh kapan saja selama masih dalam shalat bahkan boleh bersamaan dengan salam shalat dhuhur tersebut.
Tertib, dalam mengerjakan shalat jamak taqdim harus terlebih dahulu dikerjakan shalat yang awal, misalnya dalam jamak dhuhur dengan Ashar harus terlebih dahulu dikerjakan dhuhur.
Masih berstatus sebagai musafir hingga memulai shalat yang kedua
Meyakini sah shalat yang pertama.
Beriringan, antara kedua shalat tersebut harus dikerjakan secara beriringan. Kadar yang menjadi pemisah antara dua shalat tersebut adalah minimal kadar dua rakaat shalat yang ringan. Bila setelah shalat pertama diselangi waktu yang lebih dari kadar dua rakaat shalat ringan maka tidak dibolehkan lagi untuk menjamak shalat tersebut tetapi shalat kedua harus dikerjakan pada waktunya yang asli.

Bila ingin melaksakan shalat sunat rawatib maka terlebih dahulu shalat sunat qabliah dhuhur (misalnya menjamak maghrib dengan Isya) selanjutnya shalat fardhu Maghrib dan Isya kemudian shalat sunat ba`diyah Maghrib kemudian Qabliah Isya dan Ba`diyah Isya.

Ketentuan Khusus pada Jamak Ta'khir :

Niat jamak takhir dalam waktu shalat yang pertama. Dalam jamak takhir ketika kita amsih berada dalam waktu shalat pertama kita harus mengkasadkan bahwa shalat waktu tersebut akan kita jamak ke waktu selanjutnya. Batasan waktu shalat pertama yang dibolehkan untuk diqasadkan jamak adalah selama masih ada waktu kadar satu rakaat shalat.
Masih berstatus sebagai musafir hingga akhir shalat yang kedua.

Pada jamak takhir tidak disyaratkan harus tertib (boleh mengerjakan shalat dhuhur dulu atau ashar dulu pada masalah menjamak dhuhur dalam waktu ashar) serta tidak wajib beriringan/wila`, sehingga setelah mengerjakan shalat pertama boleh saja diselangi beberapa waktu kemudian baru shalat yang kedua.

Fathul Mu`in dan Hasyiah I`anatuth Thalibin jilid 2 hal 98-104 Cet. Tohaputra
Tanwir Qulub hal 172-175 cet. Hidayah
Sayyid Bakry Syatha, Hasyiah I`anatuth Thalibin, jilid 2 hal 99 Cet. Toha putra

SAMPAI KAPAN MUSAFIR BOLEH MENJAMAK QASHAR SHALAT
Para ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu sampai kapan seseorang dikatakan sebagai musafir dan diperbolehkan meng-qashar (meringkas) shalat. Jumhur (sebagian besar) ulama yang termasuk didalamnya imam empat : Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali Rahimahumullah berpendapat bahwa ada batasan waktu tertentu.

Al-Malikiyah & Al-Syafiiyah (3 Hari)

Dalil yang digunakan ialah apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahih-nya bahwa Nabi saw menjadikan bagi para Muhajirin 3 hari untuk rukhshoh setelah mereka menunaikan hajinya.

لِلْمُهَاجِرِ إِقَامَةُ ثَلَاثٍ بَعْدَ الصَّدَرِ بِمَكَّةَ


"Untuk para muhajirin itu bermukim 3 hari di Mekkah setelah Shodr (menunaikan manasik)" (HR Muslim)

Imam Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm (1/215) menjelaskan maksud hadits ini, beliau katakan:
"mukimnya Muhajir di Mekkah itu 3 hari batasnya (sebagai musafir), maka jika melebihi itu, ia telah bermukim di Mekkah (jadi mukim yang tidak bisa dapat rukhshoh)"

Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam fathul-Baari (7/267) mengatakan bahwa istinbath hukum dari hadits Nabi tersebut adalah bahwa seorang musafir jika berniat singgah/tinggal di kota tujuan kurang dari 3 hari, ia masih berstatus sebagai musafir yang boleh jama' dan qashar sholat. Akan tetapi jika melebihi itu, tidak lagi disebut sebagai musafir.

IV. NIAT DAN TATA CARA SHOLAT JAMA’ QHASAR
Adakalanya kita mengadakan perjalanan jauh atau berpergian yang membutuhkan waktu perjalanan yang panjang, misalnya naik pesawat terbang, kapal laut, karyawisata, mengunjungi kakek dan nenek di kampung halaman atau keperluan lainnya. Hal itu menyebabkan kita sering menjumpai kesulitan untuk melakukan ibadah sholat. Padahal sholat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga. Kasih sayang Allah SWT kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan sholat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu. Apa sajakah itu? Mari kita pelajari materi berikut ini.

Orang yang sedang bepergian itu dibolehkan memendekkan shalat atau meringkas shalat yang jumlah shalatnya empat raka’at menjadi dua raka’at (shalat qashar). Dibolehkan pula mengumpulkan shalat dalam satu waktu, shalat Dhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya’ (shalat jama’). Sedangkan shalat Subuh tidak bisa diqoshor maupun dijama’ tapi untuk shalat Maghrib bisa dijama’ dan tidak bisa diqoshor.

Men-jama' shalat ada 2. Bila dilakukan waktu shalat yang awal (misalnya Dhuhur dan Ashar dilakukan pada waktu Dhuhur), maka dinamakan jama' takdim dan bila dilakukan pada waktu yang kedua (seperti Dhuhur dan Ashar dilakukan pada waktu ashar) maka disebut jama' ta'khir.

A. SHALAT DHUHUR JAMAK TAQDIM DENGAN SHALAT ASHAR
Keterangan : Shalat dilaksanakan di waktu Shalat Dhuhur. Setelah Shalat Dhuhur kemudian dilanjutkan dengan Shalat Ashar.

Niat Shalat Dhuhur Jamak Taqdim dengan Shalat Ashar

USHALLII FARDLADH DHUHRI ARBA’A RAKA’ATIN MAJMUU’AN BIL ‘ASHRI JAM'A TAQDIIMIIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Dhuhur empat rakaat dijama’ dengan Shalat Ashar dengan jama' taqdim makmum/imam karena Allah Ta’alla”

Niat Shalat Ashar Jamak Taqdim dengan Shalat Dhuhur

USHALLII FARDLAL ASHRI ARBA’A RAKA’ATIN MAJMUU’AN BIDH DHUHRI JAM'A TAQDIIMIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Asyar empat rakaat dijama’ dengan Shalat Dzuhur dengan jama' taqdim makmum/iman karena Allah Ta’alla”.

B. SHALAT DHUHUR JAMAK TAKHIR DENGAN SHALAT ASHAR
Keterangan : Shalat dilaksanakan di waktu Shalat Ashar. Setelah Shalat Dhuhur kemudian dilanjutkan dengan Shalat Ashar.

Niat Shalat Dhuhur Jamak Ta’khir dengan Shalat Ashar

USHALLII FARDLADH ‘DHUHRI ARBA’A RAKA’ATIN MAJMUU’AN BIL ASHRI JAM'A TA'KHIRIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Dzuhur empat rakaat dijama’ dengan Shalat Asyar dengan jamak ta'khir makmum/iman karena Allah Ta’alla”

Niat Shalat Ashar Jamak Ta’khir dengan Shalat Dhuhur

USHALLII FARDLAL ‘ASHRI ARBA’A RAKA’ATIN MAJMUU’AN BIDH DHUHRI JAM'A TA'KHIRIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Ashar empat rakaat dijama’ dengan Shalat Dhuhur dengan jama' ta'khir makmum/iman karena Allah Ta’alla”.

C. SHALAT DZUHUR QASHAR DAN SHALAT ASHAR QASHAR
Keterangan : Shalat dilaksanakan di waktu masing-masing. Jumlah Rakaat Shalat Dhuhur dan Shalat Ashar menjadi dua rakaat.

Niat Shalat Dhuhur Qoshor

اصلى فرض الظهرركعتين قصرا لله تعالى


USHALLII FARDLADH DHUHRI RAK’ATAINI QASRHRAN LILLAAHI TA’AALAA
“Aku niat Shalat Dhuhur dua rakaat dengan Qashar karena Allah Ta’alla”

Niat Shalat Ashar dengan Qoshor

اصلى فرض العصرركعتين قصرا لله تعالى


USHALLII FARDLAL ‘ASHRI RAK’ATAINI QASRHRAN LILLAAHI TA’AALAA
“Aku niat Shalat ‘Ashar dua rakaat dengan Qashar karena Allah Ta’alla”.

D. SHALAT DHUHUR JAMAK TAQDIM BESERTA QASHAR DENGAN SHALAT ASHAR
Keterangan : Shalat dilaksanakan di waktu Shalat Dhuhur. Setelah Shalat Dhuhur kemudian dilanjutkan dengan Shalat Ashar. Jumlah Rakaat Shalat Dhuhur dan Shalat Ashar menjadi dua rakaat.

Niat Shalat Dhuhur Jama’ Taqdim beserta Qoshor dengan Shalat Ashar

USHOLLI FARDLODZ-DZUHRI RAK’ATAINI QASRHRAN MAJMUU’AN BIL ‘ASHRI JAM'A TAQDIIMIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Dhuhur dua rakaat Qashar dan Jamak dengan Shalat ‘Ashar dengan jama' taqdim makmum/imam karena Allah Ta’alla”

Niat Shalat Ashar Jama’ Taqdim beserta Qoshor dengan Shalat Dhuhur

USHALLII FARDHAL ‘ASHRI RAK’ATAINI QASRHRAN MAJMUU’AN BIDH DHUHRI JAM'A TAQDIIMIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat ‘Ashar dua rakaat Qashar dan Jamak dengan Shalat Dhuhur dengan jama' taqdim makmum/imam karena Allah Ta’alla”.

E. SHALAT DHUHUR JAMAK TA'KHIR BESERTA QASHAR DENGAN SHALAT ASHAR
Keterangan : Shalat dilaksanakan di waktu Shalat Ashar. Setelah Shalat Dhuhur kemudian dilanjutkan dengan Shalat Ashar. Jumlah Rakaat Shalat Dhuhur dan Shalat Ashar menjadi dua rakaat.

Niat Shalat Dhuhur Jama’ Ta’khir beserta Qoshor dengan Shalat Ashar

USHALLII FARDLADH DHUHRI RAK’ATAINI QASRHRAN MAJMUU’AN BIL ‘ASHRI JAM'A TA'KHIRIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Dhuhur dua rakaat Qashar dan Jamak dengan Shalat ‘Ashar dengan jama' ta'khir makmum/imam karena Allah Ta’alla”

Niat Shalat Ashar Jama’ Ta’khir beserta Qoshor dengan Shalat Dhuhur

USHALLII FARDLAL ‘ASHRI RAK’ATAINI QASRHRAN MAJMUU’AN BIDH DHUHRI JAM'A TA'KHIRIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat ‘Ashar dua rakaat Qashar dan Jamak dengan Shalat Dhuhur dengan jama' ta'khir makmum/imam karena Allah Ta’alla”.

F. SHALAT MAGHRIB JAMAK TAKDIM DENGAN SHALAT ISYA’
Keterangan : Shalat dilaksanakan di waktu Shalat Maghrib. Setelah Shalat Maghrib kemudian dilanjutkan dengan Shalat Isya’.

Niat Shalat Maghrib Jama’ Taqdim dengan Shalat Isya’

USHALLII FARDLAL MAGHRIBI TSALAASA RAKA’ATIN MAJMUU’AN BIL ISYAA’I JAM'A TAQDIIMIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Maghrib tiga rakaat dijama’ dengan Shalat Isya’ dengan jama' taqdim makmum/iman karena Allah Ta’alla”

Niat Shalat Isya’ Jama’ Taqdim dengan Shalat Maghrib

USHALLII FARDLAL ISYAI ARBA'A RAKA’ATIN MAJMUU’AN BIL MAGHRIBI JAM'A TAQDIIMIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Isya' empat rakaat dijama’ dengan Shalat Maghrib dengan jama' taqdim makmum/iman karena Allah Ta’alla”.

G. SHALAT MAGHRIB JAMAK TA’KHIR DENGAN SHALAT ISYA’
Keterangan : Shalat dilaksanakan di waktu Shalat Isya’. Setelah Shalat Maghrib kemudian dilanjutkan dengan Shalat Isya’.

Niat Shalat Maghrib Jama’ Ta’khir dengan Shalat Isya’

USHALLII FARDLAL MAGHRIBI TSALAASA RAKA’ATIN MAJMUU’AN BIL ISYAA’I JAM'A TA'KHIRIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Maghrib tiga rakaat dijama’ dengan Shalat Isya’ dengan jama' ta'khir makmum/iman karena Allah Ta’alla”

Niat Shalat Isya’ Jama’ Ta’khir dengan Shalat Maghrib

USHALLII FARDLAL ISYAA’I ARBA’A RAKA’ATIN MAJMUU’AN BIL MAGHRIBI JAM'A TA'KHIRIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Isya’ empat rakaat dijama’ dengan Shalat Maghrib dengan jama' ta'khir makmum/iman karena Allah Ta’alla”.

H. SHALAT ISYA’ QASHAR
Keterangan : Shalat dilaksanakan di waktu Shalat Isya’. Jumlah Rakaat Shalat Isya’ menjadi dua rakaat.

Niat Shalat Isya’ dengan Qoshor

اصلى فرض العشاء ركعتين قصرا لله تعالى


USHALLII FARDLAL ISYA’I RAK’ATAINI QASRHRAN LILLAAHI TA’AALAA
“Aku niat Shalat Isya’ dua rakaat dengan Qashar karena Allah Ta’alla”.

I. SHALAT MAGHRIB JAMAK TAQDIM BESERTA QASHAR DENGAN SHALAT ISYA’
Keterangan : Shalat dilaksanakan di waktu Shalat Maghrib. Setelah Shalat Maghrib kemudian dilanjutkan dengan Shalat Isya’. Jumlah Rakaat Shalat Isya’ menjadi dua rakaat.

Niat Shalat Maghrib Jama’ Taqdim beserta Qoshor dengan Shalat Isya’

USHALLII FARDLAL MAGHRIBI TSALAASA RAKA’ATIN QASRHRAN MAJMUU’AN BIL ISYA’I JAM'A TAQDIIMIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Maghrib tiga rakaat Qashar dan Jamak dengan Shalat Isya’ dengan jama' taqdim makmum/imam karena Allah Ta’alla”

Niat Shalat Isya’ Jama’ Taqdim beserta Qoshor dengan Shalat Maghrib

USHALLII FARDLAL ISYA’I RAK'ATAINI QASRHRAN MAJMUU’AN BIL MAGHRIBI JAM'A TAQDIIMIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Isya’ dua rakaat Qashar dan Jamak dengan Shalat Maghrib dengan jama' taqdim makmum/imam karena Allah Ta’alla”.

J. SHALAT MAGHRIB JAMAK TA’KHIR BESERTA QASHAR DENGAN SHALAT ISYA’
Keterangan : Shalat dilaksanakan di waktu Shalat Isya’. Setelah Shalat Maghrib kemudian dilanjutkan dengan Shalat Isya’. Jumlah Rakaat Shalat Isya’ menjadi dua rakaat.

Niat Shalat Maghrib Jama’ Ta’khir beserta Qoshor dengan Shalat Isya’

USHALLII FARDLAL MAGHRIBI TSALAASA RAKA’ATIN QASRHRAN MAJMUU’AN BIL ISYA’I JAM'A TA'KHIRIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Maghrib tiga rakaat Qashar dan Jamak dengan Shalat Isya’ dengan jama' ta'khir makmum/imam karena Allah Ta’alla”

Niat Shalat Isya’ Jama’ Ta’khir beserta Qoshor dengan Shalat Maghrib

USHALLII FARDLADH ISYA’I RAK’ATAINI QASRHRAN MAJMUU’AN BIL MAGHRIBI JAM'A TA'KHIRIN MA’MUMAN/IMAAMAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Shalat Isya’ dua rakaat Qashar dan Jamak dengan Shalat Maghrib dengan jama' ta'khir makmum/imam karena Allah Ta’alla”

Bila sholat diatas dikerjakan sendirian (munfarid), maka niat sholat tidak perlu ditambahi ma'muman/imaman, jadi langsung saja Lillahi Ta'ala.

Demikian Tata cara shalat jamak dan Qhosor yang saya tulis dan masih kita lanjutkan dalam bacaan sholat 5 waktu, semoga bagi ummat islam di manapun berada sekiranya bahasan yang kami tulis diatas bermanfaat dan dapat mempermudah menjalankannya.